[Minggu, 15 Februari 2026]
Taram – Kabupaten Lima Puluh Kota (Newsline Nusantara): Dr. Nurkhalis Muchtar, Lc., MA. melakukan Kegiatan Festival Surau Minangkabau dalam Wawasan Islam dan Budaya Nusantara dengan tema “Surau sebagai Titik Temu Islam dan Budaya: Menghidupkan Warisan, Merajut Peradaban Secara berkelanjutan”. Kegiatan Festival Surau Minangkabau dalam Wawasan Islam dan Budaya Nusantara merupakan rangkaian kegiatan puncak dari pelaksanaan kegiatan Pendayagunaan Ruang Publik yang berjudul Festival Surau Minangkabau dalam Wawasan Islam dan Budaya Nusantara. Kegiatan Festival Surau Minangkabau dalam Wawasan Islam dan Budaya Nusantara dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026 dan bertempat di Gedung Serbaguna Taram Taram, Kec. Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Penanggungjawab kegiatan ini Dr. Nurkhalis Muchtar, Lc., MA menyampaikan kegiatan ini didukung oleh Kementerian Kebudayaan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Dana Indonesiana.

Budaya Nusantara ini telah selesai dilaksanakan dan kegiatannya berjalan dengan sangat baik. Kegiatan Festival ini lebih komplek dari kegiatan sebelumnya, karena melibatkan orang yang lebih banyak lagi. Mulai dari narasumber dari kalangan pejabat pemerintah pada bidang kesenian dan kebudayaan, pelaku kesenian, pemerhati, dan pelaku budaya, serta tetua adat dan para niniek mamak dan bunda kandung. Peserta dari masyarakat dan dan perangkat pemerintahan desa serta kecamatan, sangar-sanggar kesenian yang ada di lingkungan taram dengan berbagai kesenian yang ditampilkan, berbagai UMKM pelaku usaha yang dibina oleh Taram.
Kegiatan ini bertujukan untuk memberdayaan ruang publik surau yang ada dilingkungan taram serta membahas akan sejarah, kesenian dan keagamaan yang berhubungan dengan Surau Tuo Taram Syekh Ibrahim Mufti. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 15 Februari 2026 dengan tema “Surau sebagai Titik Temu Islam dan Budaya: Menghidupkan Warisan, Merajut Peradaban Secara berkelanjutan”. Susunan acara pada kegiatan ini diawali dengan persiapan acara seluruh panitia, kemudian dimulai dengan registrasi peserta, penyambutan peserta dan narasumber yang diiringi dengan penampilan Kesenian Tari Pasambahan, Kesenian Silek, dan Kesenian Musik Orkestra, yang selanjutkan diarahkan masuk kedalam gedung. Ketiak peserta sudah berkumpul semuanya maka dimulaikan acara dengan Pembukaan oleh MC, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Ketua Pelaksanan sekalgus membuka acara. Kemudian dilanjutkan dengan moderator yang memandu diskusi dari 4 narasumber yang telah hadir membahas lebih dalam tentang surau, kebudayaan, dan keagamaan. Sesi penyampain materi dari setiap narasumber selesai, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dengan peserta, yang dalam hal ini terdapat empat peserta yang terlibat langsung dalam bertanya dan memberikan masukan. Setelah selesai sesi diskusi, memasukan penampilan kesenian tarian suluh dan kesenian vocal, dan diakhir dengan penutup dan penyelesaian administrasi peserta, kemudian juga peserta dapat menikmat dan menjajaki stand UMKM yang telah disediakan.
Pada tahap penyampaian materi disampaikan oleh empat narasumber yang membahas 4 tema yaitu: (1) Surau di Minangkabau: Sejarah, Tradisi, dan Jaringan Keilmuan Islam (2) Sejarah Surau Tuo Taram (3) Surau Sebagai Titik Temu Islam dan Budaya: Harmonisasi Adat dan Syariat Islam dan Minangkabau (4) Surau Minangkabau dalam Wawasan Islam dan Budaya Nusantara. Kemudian juga melibatkan pertunjukan kesenian yaitu (1) Kesenian Silek (2) Kesenian Orkestra (3) Kesenian Tarian Pasambahan (4) Kesenian Tarian Suluh (5) Kesenian Vocal Solo. Kemudian terdapat pengisi stand yaitu : (1) UMKM Nagari Taram (2) Pucuak Raso Basalero (3) Koperasi Simpan Pinjam (KPPS) BMT Amanah Umat (4) Madu Raso (5) Susu Sapi Perah (6) Pulut Lemang.
Kegiatan yang komprehensif ini berjalan dengan sangat baik dengan tingkat atusiasme masyarakat yang tinggi. Peserta kegiatan yang menghadiri berjumlah 100 peserta dan bahkan lebih yang menonton dari pinggir jalan. Seluruh kegiatan yang terlibat juga mengapresiasi akan acara yang terlihat dampaknya bagi desa tersebut terutama pada Surau Tuo Taram, sehingga dari beberapa kegiatan ini dapat memberikan warna baru yang ada di lingkungan Desa Taram.

Buya Apria Putra Tuanku Mudo Khalis menuturkan Islam di Minangkabau. Islam bersenyawa dengan adat Minangkabau. Islamisasi Minangkabau terjadi dengan persuasif, menerapkan dakwah bil hikmah wa-mau’izah hasanah, dan berjalan dengan kultur. Otoritas ulama dalam sosial keagamaan di Minangkabau sangat penting. Surau dalam Konteks Islam Minangkabau, istilah ‘surau’ telah ada sejak masa pra-Islam. Islamisasi Minangkabau mengisi ‘surau’ menjadikan surau sebagai lokus keilmuan Islam. Lembaga pendidikan surau populer sejak masa Syekh Burhanuddin Ulakan memapankan pengaruh di pantai barat Sumatera. Surau-surau terbentuk akibat adanya hubungan guru dan murid, memiliki karakter sama, dan kurikulum yang hampir setara, kecuali beberapa surau yang mengambil takhassus dalam bidang keilmuan tertentu.

Kemudian, Surau Tuo Taram telah mengalami revitalisasi sebagai situs budaya dan agama untuk melestarikan warisan sejarah, serta sering digunakan untuk peringatan hari besar Islam. Surau ini merupakan destinasi wisata religi yang penting bagi masyarakat Sumbar, ucap Man Putrea Yadi.

Noviardi menyampaikan Implementasi adat dan syariat saling melengkapi, dimana syarak mandaki, adat manurun. Maka konsekuensi dari falsafah ini adalah setiap orang minang pastilah beragama islam. Surau merupakan entitas budaya,sosial dan keagaamaan yang berakar kuat dalam masyarakat minang kabau.Fungsinya tidak sebatas tempat sujud atau tempat sholat saja. Keberadaan surau menanamkan nilai nilai religius dan moral yang kuat dalam masyarakat: menjadi pusat pendidikan agama dan karakter (pusat pendidikan tradisional), pusat kehidupan sosial, pusat kebudayaan dan adat (belajar keterampilan seni,sastra, silat,musyawarah dan lain lain.

Integrasi Adat dan Syarak. Surau Tuo Taram mencerminkan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Artinya, adat istiadat berjalan seiring dengan ajaran agama Islam. Surau menjadi ruang harmonisasi antara nilai adat dan syariat, sehingga kehidupan masyarakat tetap berlandaskan ajaran agama tanpa meninggalkan budaya lokal, tutur Nanang Anwar Wali Nagari Taram dan juga sebagai Urang di Muko Surau Tuo Taram.











